Asisten Deputi Event Daerah

Asisten Deputi Event Daerah mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang event daerah.

Tugas Utama Asisten Deputi Event Daerah

Asisten Deputi Event Daerah mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang event daerah.

Fungsi Asisten Deputi Event Daerah

Asisten Deputi Event Daerah menyelenggarakan fungsi:

  1. penyiapan perumusan kebijakan di bidang kemitraan, peningkatan kapasitas dan jejaring pemangku kepentingan, fasilitasi dan pendampingan, promosi dan publikasi event daerah;
  2. penyiapan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang kemitraan, peningkatan kapasitas dan jejaring pemangku kepentingan, fasilitasi dan pendampingan, promosi dan publikasi event daerah; dan
  3. pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang kemitraan, peningkatan kapasitas dan jejaring pemangku kepentingan, fasilitasi dan pendampingan, promosi dan publikasi event daerah.

Lowongan Tersedia

No Jabatan Jenis
Lowongan
Jumlah Kebutuhan Last Update Aksi
1 Staff Layanan Operasional Magang 2 Orang 14/09/2024 Daftarkan
2 Staff Layanan Operasional Magang 2 Orang 14/09/2024 Daftarkan