Biro Data dan Sistem Informasi

Biro Data dan Sistem Informasi mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan pengelolaan data dan sistem informasi.

Tugas Utama Biro Data dan Sistem Informasi

Biro Data dan Sistem Informasi mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan pengelolaan data dan sistem informasi.

Fungsi Biro Data dan Sistem Informasi

Biro Data dan Sistem Informasi menyelenggarakan fungsi:

  1. penyiapan koordinasi dan pengelolaan data dan informasi; 
  2. penyiapan koordinasi dan pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
  3. pengelolaan teknologi informasi; 
  4. Pengelolaan perpustakaan Kementerian;
  5. pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan; dan pelaksanaan urusan administrasi Biro.

Lowongan Tersedia

No Jabatan Jenis
Lowongan
Jumlah Kebutuhan Last Update Aksi