Asisten Deputi Pemasaran Pariwisata Nusantara

Asisten Deputi Pemasaran Pariwisata Nusantara mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidangpemasaran pariwisata nusantara.

Tugas Utama Asisten Deputi Pemasaran Pariwisata Nusantara

Asisten Deputi Pemasaran Pariwisata Nusantara mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidangpemasaran pariwisata nusantara.

Fungsi Asisten Deputi Pemasaran Pariwisata Nusantara

Asisten Deputi Pemasaran Pariwisata Nusantara menyelenggarakan fungsi:

  1. penyiapan perumusan kebijakan di bidang pemasaran pariwisata nusantara;
  2. penyiapan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pemasaran pariwisata nusantara;
  3. penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pemasaran pariwisata nusantara;
  4. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pemasaran pariwisata nusantara; dan
  5. pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pemasaran pariwisata nusantara.

Lowongan Tersedia

No Jabatan Jenis
Lowongan
Jumlah Kebutuhan Last Update Aksi