Badan Peaksana Otorita Borobudur

Badan Pelaksana mempunyai tugas melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan fasilitasi perencanaan, pengembangan, pembangunan, dan pengendalian di Kawasan Pariwisata Borobudur; dan melakukan perencanaan, pengembangan, pembangunan, pengelolaan, dan pengendalian di zona otorita Kawasan Pariwisata Borobudur.

Tugas Utama Badan Peaksana Otorita Borobudur

Badan Pelaksana mempunyai tugas melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan fasilitasi perencanaan, pengembangan, pembangunan, dan pengendalian di Kawasan Pariwisata Borobudur; dan melakukan perencanaan, pengembangan, pembangunan, pengelolaan, dan pengendalian di zona otorita Kawasan

Pariwisata Borobudur.

Fungsi Badan Peaksana Otorita Borobudur

Badan Pelaksana menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan Rencana Induk di Kawasan Pariwisata Borobudur;
  2. Penyusunan Rencana Detail Pengembangan dan Pembangunan di zona otorita Kawasan Pariwisata Borobudur;
  3. Pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, dan fasilitasi perencanaan, pengembangan, pembangunan, dan pengendalian di Kawasan Pariwisata Borobudur;
  4. Penyusunan perencanaan, pengembangan, pembangunan, pengelolaan, dan pengendalian di zona otorita Kawasan Pariwisata Borobudur;
  5. Perumusan strategi operasional pengembangan Kawasan Pariwisata Borobudur;
  6. Penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan Pusat dan daerah di zona otorita Kawasan Pariwisata Borobudur;
  7. Penetapan langkah strategis penyelesaian permasalahan dalam pelaksanaan perencanaan, pengembangan, pembangunan, pengelolaan, dan pengendalian Kawasan Pariwisata Borobudur; dan
  8. Pelaksanaan tugas lain terkait pengembangan Kawasan Pariwisata Borobudur yang ditetapkan oleh Dewan Pengarah.

Lowongan Tersedia

No Jabatan Jenis
Lowongan
Jumlah Kebutuhan Last Update Aksi