Badan Pelaksana mempunyai tugas melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan fasilitasi perencanaan, pengembangan, pembangunan, dan pengendalian di Kawasan Pariwisata Borobudur; dan melakukan perencanaan, pengembangan, pembangunan, pengelolaan, dan pengendalian di zona otorita Kawasan Pariwisata Borobudur.
Badan Pelaksana mempunyai tugas melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan fasilitasi perencanaan, pengembangan, pembangunan, dan pengendalian di Kawasan Pariwisata Borobudur; dan melakukan perencanaan, pengembangan, pembangunan, pengelolaan, dan pengendalian di zona otorita Kawasan
Pariwisata Borobudur.
Badan Pelaksana menyelenggarakan fungsi:
No | Jabatan | Jenis Lowongan |
Jumlah Kebutuhan | Last Update | Aksi |
---|