Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas Masyarakat

Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan peningkatan kapasitas masyarakat di bidang pariwisata.

Tugas Utama Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas Masyarakat

Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan peningkatan kapasitas masyarakat di bidang pariwisata.

Fungsi Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas Masyarakat

Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas Masyarakat menyelenggarakan fungsi:

  1. penyiapan perumusan kebijakan peningkatan kapasitas masyarakat di bidang pariwisata;
  2. penyiapan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan peningkatan kapasitas masyarakat di bidang pariwisata;
  3. penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria peningkatan kapasitas masyarakat di bidang pariwisata;
  4. pemberian bimbingan teknis dan supervisi peningkatan kapasitas masyarakat di bidang pariwisata; dan pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan peningkatan kapasitas masyarakat di bidang pariwisata.

Lowongan Tersedia

No Jabatan Jenis
Lowongan
Jumlah Kebutuhan Last Update Aksi
1 Staf Peningkatan Kapasitas Masyarakat Magang 2 Orang 14/09/2024 Daftarkan