Asisten Deputi Standardisasi dan Sertifikasi Usaha mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, pelaksanaan bimbingan teknis dan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang standardisasi dan sertifikasi usaha pariwisata.
Asisten Deputi Standardisasi dan Sertifikasi Usaha mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, pelaksanaan bimbingan teknis dan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang standardisasi dan sertifikasi usaha pariwisata.
Asisten Deputi Standardisasi dan Sertifikasi Usaha menyelenggarakan fungsi:
No | Jabatan | Jenis Lowongan |
Jumlah Kebutuhan | Last Update | Aksi |
---|