Asisten Deputi Standardisasi dan Sertifikasi Usaha

Asisten Deputi Standardisasi dan Sertifikasi Usaha mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, pelaksanaan bimbingan teknis dan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang standardisasi dan sertifikasi usaha pariwisata.

Tugas Utama Asisten Deputi Standardisasi dan Sertifikasi Usaha

Asisten Deputi Standardisasi dan Sertifikasi Usaha mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, pelaksanaan bimbingan teknis dan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang standardisasi dan sertifikasi usaha pariwisata.

Fungsi Asisten Deputi Standardisasi dan Sertifikasi Usaha

Asisten Deputi Standardisasi dan Sertifikasi Usaha menyelenggarakan fungsi:

  1. penyiapan perumusan kebijakan di bidang standardisasi dan sertifikasi usaha pariwisata;
  2. koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang standardisasi dan sertifikasi usaha pariwisata;
  3. penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang standardisasi dan sertifikasi usaha pariwisata;
  4. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang standardisasi dan sertifikasi usaha pariwisata; dan
  5. pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang standardisasi dan sertifikasi usaha pariwisata.

Lowongan Tersedia

No Jabatan Jenis
Lowongan
Jumlah Kebutuhan Last Update Aksi