Sekretariat Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan

Sekretariat Deputi mempunyai tugas memberikan dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan.

Tugas Utama Sekretariat Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan

Sekretariat Deputi mempunyai tugas memberikan dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan.

Fungsi Sekretariat Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan

Sekretariat Deputi menyelenggarakan fungsi:

  1. penyiapan koordinasi dan penyusunan rencana program dan anggaran;
  2. penyiapan koordinasi dan penyusunan rencana strategis di lingkungan Deputi;
  3. pelaksanaan urusan keuangan;
  4. pelaksanaan urusan tata usaha, hubungan masyarakat, sumber daya manusia, hukum, organisasi dan tata laksana, kearsipan, dan pengelolaan sistem informasi;
  5. penatausahaan barang milik negara;
  6. pelaksanaan reformasi birokrasi;
  7. penyiapan koordinasi dan fasilitasi kerja sama;
  8. penyiapan koordinasi dan pengelolaan manajemen risiko dan pengendalian intern; dan pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan Deputi.

Lowongan Tersedia

No Jabatan Jenis
Lowongan
Jumlah Kebutuhan Last Update Aksi