Asisten Deputi Hubungan Antar Lembaga Internasional

Asisten Deputi Hubungan Antar Lembaga Internasional mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan,  koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan hubungan antar lembaga internasional di bidang pariwisata.

Tugas Utama Asisten Deputi Hubungan Antar Lembaga Internasional

Asisten Deputi Hubungan Antar Lembaga Internasional mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan,  koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan hubungan antar lembaga internasional di bidang pariwisata.

Fungsi Asisten Deputi Hubungan Antar Lembaga Internasional

Asisten Deputi Hubungan Antar Lembaga Internasional menyelenggarakan fungsi:

  1. penyiapan perumusan kebijakan hubungan antar lembaga internasional di bidang pariwisata;
  2. penyiapan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan hubungan antar lembaga internasional di bidang pariwisata; dan pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan hubungan antar lembaga internasional di bidang pariwisata.

Lowongan Tersedia

No Jabatan Jenis
Lowongan
Jumlah Kebutuhan Last Update Aksi
1 Penerjemah Magang 2 Orang 14/09/2024 Daftarkan
2 Hukum Magang 2 Orang 14/09/2024 Daftarkan
3 Arsiparis Magang 2 Orang 14/09/2024 Daftarkan
4 Kerja Sama Magang 2 Orang 14/09/2024 Daftarkan