Asisten Deputi Pengembangan Usaha dan Akses Permodalan mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengembangan usaha dan akses permodalan pariwisata.
Asisten Deputi Pengembangan Usaha dan Akses Permodalan mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengembangan usaha dan akses permodalan pariwisata.
Asisten Deputi Pengembangan Usaha dan Akses Permodalan menyelenggarakan fungsi:
No | Jabatan | Jenis Lowongan |
Jumlah Kebutuhan | Last Update | Aksi |
---|