Asisten Deputi Manajemen Usaha Pariwisata Berkelanjutan mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelakasanaan kebijakan, serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang manajemen usaha pariwisata berkelanjutan.
Asisten Deputi Manajemen Usaha Pariwisata Berkelanjutan mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelakasanaan kebijakan, serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang manajemen usaha pariwisata berkelanjutan.
Asisten Deputi Industri Pariwisata Berkelanjutan menyelenggarakan fungsi:
No | Jabatan | Jenis Lowongan |
Jumlah Kebutuhan | Last Update | Aksi |
---|---|---|---|---|---|
1 | Staf Manajemen Usaha Pariwisata Berkelanjutan | Magang | 1 Orang | 14/09/2024 | Daftarkan |
2 | Staf Manajemen Usaha Pariwisata Berkelanjutan | Magang | 1 Orang | 14/09/2024 | Daftarkan |
3 | Staf Manajemen Usaha Pariwisata Berkelnajutan | Magang | 1 Orang | 14/09/2024 | Daftarkan |