Asisten Deputi Manajemen Usaha Pariwisata Berkelanjutan

Asisten Deputi Manajemen Usaha Pariwisata Berkelanjutan mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelakasanaan kebijakan, serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang manajemen usaha pariwisata berkelanjutan.

Tugas Utama Asisten Deputi Manajemen Usaha Pariwisata Berkelanjutan

Asisten Deputi Manajemen Usaha Pariwisata Berkelanjutan mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelakasanaan kebijakan, serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang manajemen usaha pariwisata berkelanjutan.

Fungsi Asisten Deputi Manajemen Usaha Pariwisata Berkelanjutan

Asisten Deputi Industri Pariwisata Berkelanjutan menyelenggarakan fungsi:

  1. penyiapan perumusan kebijakan di bidang fasilitasi insentif, pendampingan dan transformasi usaha pariwisata berkelanjutan;
  2. penyiapan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang fasilitasi insentif, pendampingan dan transformasi usaha pariwisata berkelanjutan; dan
  3. pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang fasilitasi insentif, pendampingan dan transformasi usaha pariwisata berkelanjutan.

Lowongan Tersedia

No Jabatan Jenis
Lowongan
Jumlah Kebutuhan Last Update Aksi
1 Staf Manajemen Usaha Pariwisata Berkelanjutan Magang 1 Orang 14/09/2024 Daftarkan
2 Staf Manajemen Usaha Pariwisata Berkelanjutan Magang 1 Orang 14/09/2024 Daftarkan
3 Staf Manajemen Usaha Pariwisata Berkelnajutan Magang 1 Orang 14/09/2024 Daftarkan