Biro Komunikasi

Biro Komunikasi mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pemberian dukungan informasi dan komunikasi publik, hubungan masyarakat, produksi konten, dan pengelolaan media digital di lingkungan Kementerian.

Tugas Utama Biro Komunikasi

Biro Komunikasi mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pemberian dukungan informasi dan komunikasi publik, hubungan masyarakat, produksi konten, dan pengelolaan media digital di lingkungan Kementerian.

Fungsi Biro Komunikasi

Biro Komunikasi menyelenggarakan fungsi:

  1. penyiapan pembinaan dan pemberian dukungan di bidang informasi dan komunikasi publik;
  2. pelaksanaan hubungan masyarakat;
  3. pelaksanaan produksi konten dan pengelolaan media digital terkait informasi produk kebijakan dan program; 
  4. pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan Biro; dan pelaksanaan urusan administrasi Biro.

Lowongan Tersedia

No Jabatan Jenis
Lowongan
Jumlah Kebutuhan Last Update Aksi