Asisten Deputi Manajemen Industri

Asisten Deputi Manajemen Industri mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkroniasasi pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang manajemen industri pariwisata.

Tugas Utama Asisten Deputi Manajemen Industri

Asisten Deputi Manajemen Industri mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkroniasasi pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang manajemen industri pariwisata.

Fungsi Asisten Deputi Manajemen Industri

Asisten Deputi Manajemen Industri menyelenggarakan fungsi:

  1. penyiapan perumusan kebijakan di bidang tata kelola, kemitraan, dan ketahanan industri pariwisata;
  2. penyiapan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang tata kelola, kemitraan, dan ketahanan industri pariwisata;
  3. penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang tata kelola perizinan industri pariwisata;
  4. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang tata kelola perizinan industri pariwisata; dan
  5. pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang tata kelola, kemitraan, dan ketahanan industri pariwisata.

Lowongan Tersedia

No Jabatan Jenis
Lowongan
Jumlah Kebutuhan Last Update Aksi
1 Pengolah Data Magang 2 Orang 14/09/2024 Daftarkan
2 IT Magang 1 Orang 14/09/2024 Daftarkan
3 Pengolah Data Magang 3 Orang 14/09/2024 Daftarkan
4 IT Magang 3 Orang 14/09/2024 Daftarkan