Asisten Deputi Pemasaran Pariwisata Mancanegara III mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pemasaran pariwisata mancanegara III.
Asisten Deputi Pemasaran Pariwisata Mancanegara III mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pemasaran pariwisata mancanegara III.
Asisten Deputi Pemasaran Pariwisata Mancanegara III menyelenggarakan fungsi:
No | Jabatan | Jenis Lowongan |
Jumlah Kebutuhan | Last Update | Aksi |
---|---|---|---|---|---|
1 | Staf Pemasaran Pariwisata Mancanegara III | Magang | 1 Orang | 14/09/2024 | Daftarkan |