Asisten Deputi Pemasaran Pariwisata Mancanegara III

Asisten Deputi Pemasaran Pariwisata Mancanegara III mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pemasaran pariwisata mancanegara III.

Tugas Utama Asisten Deputi Pemasaran Pariwisata Mancanegara III

Asisten Deputi Pemasaran Pariwisata Mancanegara III mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pemasaran pariwisata mancanegara III.

Fungsi Asisten Deputi Pemasaran Pariwisata Mancanegara III

Asisten Deputi Pemasaran Pariwisata Mancanegara III menyelenggarakan fungsi:

  1. penyiapan perumusan kebijakan di bidang pemasaran pariwisata di wilayah Eropa, Timur Tengah, Amerika, dan Afrika;
  2. penyiapan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakandi bidang pemasaran pariwisata di wilayah Eropa, Timur Tengah, Amerika, dan Afrika;
  3. penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pemasaran pariwisata di wilayah Eropa, Timur Tengah, Amerika, dan Afrika;
  4. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pemasaran pariwisata di wilayah Eropa, Timur Tengah, Amerika, dan Afrika; dan
  5. pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di pemasaran pariwisata di wilayah Eropa, Timur Tengah, Amerika, dan Afrika.

Lowongan Tersedia

No Jabatan Jenis
Lowongan
Jumlah Kebutuhan Last Update Aksi
1 Staf Pemasaran Pariwisata Mancanegara III Magang 1 Orang 14/09/2024 Daftarkan