Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi

Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, perencanaan, dan pengelolaan sistem manajemen sumber daya manusia aparatur, serta penataan organisasi, tata laksana, dan reformasi birokrasi Kementerian.

Tugas Utama Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi

Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, perencanaan, dan pengelolaan sistem manajemen sumber daya manusia aparatur, serta penataan organisasi, tata laksana, dan reformasi birokrasi Kementerian.

Fungsi Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi

Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi menyelenggarakan fungsi:

  1. penyiapan koordinasi dan pelaksanaan perencanaan, pengadaan, dan pembinaan kedisiplinan sumber daya manusia aparatur; 
  2. pelaksanaan mutasi, administrasi sumber daya manusia aparatur, dan pengelolaan administrasi jabatan fungsional; 
  3. penyiapan koordinasi dan pelaksanaan pengembangan karier, kompetensi, dan manajemen talenta, serta pengelolaan kinerja sumber daya manusia aparatur;
  4. penyiapan pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana; 
  5. penyiapan koordinasi pelaksanaan reformasi birokrasi; 
  6. pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan Biro; dan pelaksanaan urusan administrasi Biro.

Lowongan Tersedia

No Jabatan Jenis
Lowongan
Jumlah Kebutuhan Last Update Aksi
1 Analis Pengembangan Sumber Daya Manusia Mutasi 2 Orang 14/09/2024 Daftarkan