Asisten Deputi Pemasaran Pariwisata Mancanegara I

Asisten Deputi Pemasaran Pariwisata Mancanegara I mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pemasaran pariwisata mancanegara I.

Tugas Utama Asisten Deputi Pemasaran Pariwisata Mancanegara I

Asisten Deputi Pemasaran Pariwisata Mancanegara I mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pemasaran pariwisata mancanegara I.

Fungsi Asisten Deputi Pemasaran Pariwisata Mancanegara I

Asisten Deputi Pemasaran Pariwisata Mancanegara I menyelenggarakan fungsi:

  1. penyiapan perumusan kebijakan di bidang pemasaran pariwisata di wilayah ASEAN, Asia Tengah, dan Asia Selatan;
  2. penyiapan koordinasi dan sinkronisasi pelaksaan kebijakan di bidang pemasaran pariwisata di wilayah ASEAN, Asia Tengah, dan Asia Selatan;
  3. penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pemasaran pariwisata di wilayah ASEAN, Asia Tengah, dan Asia Selatan;
  4. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pemasaran pariwisata di wilayah ASEAN, Asia Tengah, dan Asia Selatan; dan
  5. pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pemasaran pariwisata di wilayah ASEAN, Asia Tengah, dan Asia Selatan.

Lowongan Tersedia

No Jabatan Jenis
Lowongan
Jumlah Kebutuhan Last Update Aksi
1 Testing Magang 1 Orang 14/09/2024 Daftarkan